Layanan Administrasi
Syarat dan alur pengurusan surat di Desa Sidorejo.
Lama proses: 3–5 hari kerja
Biaya: Gratis
Syarat
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah
Alur Pengurusan
- Ajukan berkas ke kantor desa pada jam pelayanan
- Petugas memverifikasi kelengkapan berkas
- Desa mengantarkan berkas ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- KTP dapat diambil di kantor desa setelah selesai dicetak
Lama proses: 5–7 hari kerja
Biaya: Gratis
Syarat
- Surat pengantar dari RT/RW
- KK lama (asli)
- Buku nikah/akta cerai bila status berubah
- Fotokopi KTP seluruh anggota keluarga dewasa
Lama proses: 1 hari kerja
Biaya: Gratis
Syarat
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Menyebutkan keperluan surat
Lama proses: 1–2 hari kerja
Biaya: Gratis
Syarat
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Surat pengantar RT/RW yang menerangkan kondisi ekonomi
- Menyebutkan keperluan surat (sekolah/berobat/bantuan sosial)
Alur Pengurusan
- Ajukan berkas ke kantor desa
- Petugas melakukan verifikasi lapangan bila diperlukan
- Surat ditandatangani Kepala Desa
Lama proses: 1 hari kerja
Biaya: Gratis
Syarat
- Fotokopi KTP pemilik usaha
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Keterangan jenis dan lokasi usaha
Lama proses: 1 hari kerja
Biaya: Gratis
Syarat
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga calon pengantin
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Surat persetujuan orang tua bila calon pengantin belum berusia 21 tahun
- Pas foto ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar
Lama proses: 1 hari kerja
Biaya: Gratis
Syarat
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga almarhum/almarhumah
- Keterangan dari RT/RW
- Surat keterangan dari rumah sakit/puskesmas (bila ada)
Lama proses: 2–3 hari kerja
Biaya: Gratis
Syarat
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Alasan dan alamat tujuan pindah
Ada pertanyaan lain? Hubungi kami lewat halaman Kontak.